Begini Kata Zulkifli Hasan Soal Tudingan Antasari
jpnn.com - jpnn.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan tidak ingin panjang lebar menanggapi tudingan terpidana pembunuhan bos Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnain, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, kepada Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saya tidak menguasai soal hukum ya. Tapi kan Antasari minta grasi ya? Sudah diberi," kata dia kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).
Dia mengatakan kalau meminta grasi itu artinya mengaku bersalah. Nah, kata dia, ketika sudah diberi grasi karena mengaku bersalah masih tidak puas itu merupakan hak Antasari. "Kan ini zaman demokrasi,” ujar ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Sebelumnya, Antasari di Bareskrim Polr, Selasa (14/2) menuding SBY di balik kriminalisasi kasus pembunuhan yang telah membawanya ke penjara. Selain itu, Antasari juga menuding SBY mengintervensi penegakan hukum kasus korupsi.
Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman mengingatkan, Antasari tidak melemparkan fitnah yang keji kepada SBY. Menurut Benny, tuduhan Antasari sangat tidak beralasan.
“Jadi begini, saya minta Antasari itu jangan melemparkan tuduhan, fitnah yang keji semacam itu,” kata Benny kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).(boy/jpnn)