Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Modus Ags Melampiaskan Nafsu, Hingga Punya Komunitas Narkoba

Jumat, 09 Oktober 2015 – 15:11 WIB
Begini Modus Ags Melampiaskan Nafsu, Hingga Punya Komunitas Narkoba - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Agus Dermawan tersangka pencabulan anak T (15) warga RT 6/RW 7 Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, diketahui merupakan residivis narkoba. 

Hal itu tentunya membuat warga khawatir banyak anak-anak yang bergaul dengannya. Adalah Supartini (58) tetangga Agus, mengatakan jika warga selalu melarang anak-anaknya bergaul dengan Agus. Namun entah mengapa anak-anak itu selalu kembali lagi bermain di bedeng milik Agus.

"Orang tua di sini khawatir. Anak-anaknya dilarang main. Tapi balik lagi, balik lagi mereka," kata Supartini di rumah duka, Jl Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (8/10) malam.

Supartini yang biasa disapa Ibu Eko ini, mengakui, anak-anak di sekitar kompleks selalu meramaikan bedeng milik Agus. Dia menuturkan, anak-anak memang biasa membantu Agus. "Suruh bersihin apapun, nyuci motor, bersihin rumah, bantu-bantu," bebernya.

Meski anak-anak itu tak digaji, Eko menjelaskan Agus senang sekali membelikan anak-anak makanan. Bahkan Eko menyebut Agus sebagai orang yang senang berbagi.

"Kalau ada uangnya (Agus) suruh beli es atau beli ayam. Kalau ada rezeki ga perhitungan dia," bebernya. 

Dalam melakukan modusnya, Agus diketahui mengumpulkan belasan anak untuk melampiaskan nafsunya. Selain itu, Agus juga mendirikan komunitas dan mengoordinasi anak-anak tersebut untuk mengonsumsi narkoba.

"Saudara Agus mengumpulkan anak-anak. 13 saksi, 3 perempuan dan 10 laki-laki. Laki-laki mereka bikin grup, nama grupnya Boel Tacos. Kami belum tahu maksudnya apa. Mereka mengaku dan sudah bercerita kepada penyidik Polwan. Mengumpulkan uang Rp 20-Rp 50 ribu untuk mengganja dengan koordinator saudara A," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10) subuh. (mg4/jpnn)

JAKARTA - Agus Dermawan tersangka pencabulan anak T (15) warga RT 6/RW 7 Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, diketahui merupakan residivis narkoba. 

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News