Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Persiapan Gelar Perkara Ahok Pagi Ini

Selasa, 15 November 2016 – 08:29 WIB
Begini Persiapan Gelar Perkara Ahok Pagi Ini - JPNN.COM
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri akan membuka gelar perkara ‎penista agama dengan tertuduh Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (15/11).

Gelar perkara akan dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono dan dibuka pada pukul 09.00 WIB.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli menerangkan, unsur internal Korps Bhayangkara, seperti Divisi Hukum, Divisi Profesi dan Pengamanan, dan Inspektorat Pengawasan Umum akan ‎memantau jalannya gelar perkara. Begitupun unsur eksternal, seperti Ombudsman dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengawasi gelar perkara ini.

"Kali ini kami ikutkan. Tujuannya ingin memberikan akses pada pengawas kami. Benarkah para penyidik melakukan gelar perkara ini dengan baik atau tidak," kata Boy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Boy mengakui kontroversi ucapan Ahok mengenai surat Almaidah 51 di Kepulauan Seribu itu, jadi pusat perhatian. Karenanya, ada pengecualian gelar perkara ini dibuka terbatas untuk pihak yang berkasus.

"‎Jadi akuntabilitas perkara ini sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, kami menerapkan sistem terbuka. Kami ingin didasarkan suatu pandangan objektif dari para ahli," terang dia.

Sementara itu, mantan Kapolda Banten ini juga mengungkapkan, ada tambahan ahli yang dihadirkan kubu pelapor pada kesempatan ini. Dua ahli baru mengonfirmasi kehadirannya pagi ini.

"Sebelumnya sebelas saksi dari pihak pelapor. Kemudian terakhir menjadi 13," terang Boy. Mengenai keahlian dua pakar ini, Boy belum mendapatkan laporannya. (mg4/jpnn)

JAKARTA - Bareskrim Polri akan membuka gelar perkara ‎penista agama dengan tertuduh Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (15/11).

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News