Beginilah Kronologis Polri Ungkap Komplotan WN Tiongkok Penjahat Siber
jpnn.com, JAKARTA - Polri baru saja mengungkap sindikat kejahatan siber internasional asal Tiongkok yang beroperasi di sejumlah kota di Indonesia, Sabtu (29/7). Sindikat itu mengaku sebagai penegak hukum untuk menyasar korban yang berada di Tiongkok.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, ada empat lokasi yang digerebek secara serentak dalam rangka membongkar sindikat itu. Yakni di Jakarta, Surabaya, Bali dan Batam.
"Modus operasi penipuan atau pemerasan di mana pelaku mengaku sebagai polisi atau kejaksaan," Rikwanto.
Lebih lanjut Rikwanto menjelaskan, polisi mulanya menggerebek rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan yang menjadi lokasi persembunyian sindikat itu. Di rumah itu, ada 29 WN Tiongkok dsn sejumlah alat elektronik untuk melakukan tindak kejahatan siber.
"Hasil interograsi sementara, (pelaku) melakukan aktivitas kejahatan itu sejak Maret 2017," kata dia.
Rikwanto menambahkan, sindikat itu menakut-nakuti korban dengan kasus hukum. Selanjutnya, komplotan penipu dan pemeras itu menjanjikan ke korban bahwa kasus bisa dibekukan.
"Tentu dengan jaminan korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang sudah dipersiapkan oleh pelaku. Setelah korban mengirimkan dan menyadari bahwa korban telah ditipu, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian Tiongkok," jelasnya.
Dari penggerebekan di Pondok Indah, polisi menyita tujuh unit laptop, 31 iPad mini, satu unit iPad, 12 buah wireless router, tiga unit hub network, empat ponsel, 17 unit numeric keyboard, serta 20 KTP Tiongkok.(Mg4/jpnn)