Bejat! Predator Anak Kembali Mangsa 11 Korban
jpnn.com - SURABAYA—Kota Pahlawan tampaknya masih dihantui kasus pencabulan terhadap anak. Kali ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polrestabes Surabaya kembali menangkap seorang predator anak.
Pelaku, Kriswanto (48) ditangkap lantaran terbukti mencabuli 11 anak di bawah umur. Pria yang tinggal di kawasan Jalan Dukuh Kupang Surabaya ini menjalankan aksinya di kamar kos.
“Modusnya mengiming-imingi korban dengan berbagai permainan di gadget miliknya,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya¸ AKBP Shinto Silitonga.
Cleaning service di salah satu hotel di kawasan Puncak Permai Surabaya ini bahkan mengajak para korban menonton video porno sebelum dicabuli. Sembilan korban yang dicabuli pelaku di antaranya, YL (15), AUL (7), FIT (15), LA (7), SR (9), IT (7), RN (12), FA (9), dan NV (3).
“Dua orang korban lainnya masing-masing berusia tiga tahun, dengan pertimbangan orang tua belum melapor ke polisi,” ujar Shinto tanpa menyebut identitas keduanya.
Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.(end/flo/jpnn)