Bekas Deputi Gubernur BI Pelit Komentar
Rabu, 17 Juli 2013 – 17:17 WIB
JAKARTA -- Bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ardhayadi M, merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (17/7), sekitar pukul 16.00. Dia digarap dalam dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Namun, usai diperiksa Ardhayadi pelit berkomentar. "Mengenai Bank Century. Sudah, mengenai itu," katanya, kepada wartawan usai diperiksa KPK, Rabu (17/7).
Saat ditanya apakah Penyidik KPK juga mencecar soal FPJP Bank Century, Ardhayadi tak mengelak. "Iya, banyak hal. Sudah-sudah nanti. Itu sudah disampaikan semuanya," kata dia.
Ia pun enggan menggubris beberapa pertanyaan lain yang disampaikan wartawan.(boy/jpnn)