Bekasi Jadi Daerah Pertama Memikirkan Nasib TKK?
jpnn.com, BEKASI - Kota Bekasi disebut-sebut menjadi daerah pertama yang peduli akan nasib tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Bekasi, Mariansah.
Sedikitnya, ada sekitar 7.000 TKK juga mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Kami mengapresiasi upaya Kota Bekasi yang ingin menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan terutama untuk para TKK di lingkungan pemerintahan setempat,” ujar Mariansah, Senin (9/10).
Mariansah mengungkapkan, sebetulnya penyelenggara negara memang tidak diwajibkan memberi bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai kontrak.
“Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2013, tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja,” jelas Mariansah.
Namun, kata dia, sikap pemerintah Kota Bekasi justru terbalik. Daerah yang berada di sisi timur DKI Jakarta ini, mendaftarkan pegawai kontraknya untuk mendapatkan jaminan ketika tidak lagi mengabdi pada negara atau ketika pensiun.
“Kami mengimbau kepada pemerintah daerah yang lain untuk mengikuti seperti halnya Kota Bekasi. Karena para pegawai juga memiliki keluarga, anak atau tanggungan lain. Apalagi kalau mereka mengalami kecelakaan kerja, tandasnya. (kub/gob)