Bela Zulkarnaen, Yusril Gunakan Pembuktian Terbalik
Jumat, 07 September 2012 – 16:06 WIB
Seperti diketahui, anggota DPR RI dari fraksi Golkar itu dijadikan tersangka bersama anaknya, Denddy Prasetya yang berprofesi sebagai pengusaha. Keduanya diduga menerima suap sebesar Rp4 miliar karena telah mengarahkan proyek pengadaan Alquran di Kemenag pada perusahaan tertentu.(Fat/jpnn)