Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Belum Ada Indikasi Cuci Uang Korupsi Hambalang

Senin, 08 Juli 2013 – 21:01 WIB
Belum Ada Indikasi Cuci Uang Korupsi Hambalang - JPNN.COM
Ilustrasi uang. Foto: dok.JPNN.com
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hingga saat ini belum menemukan indikasi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang. Meski demikian, jika nantinya memang ditemukan indikasi pencucian uang maka bisa saja KPK melebarkan penyidikan dengan UU TPPU.

"Bisa asal penyidik menemukan bukti ke arah TPPU. Kalau ditemukan, ya pasti kita usut, siapapun," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Senin (8/7). "Sekarang belum ditemukan," tegasnya.

Yang jelas,  lanjut Johan, saat ini KPK tengah melakukan penelusuran aset terkait kasus Hambalang. Menurutnya, penelusuran aset para tersangka korupsi itu sudah menjadi prosedur di KPK. "Ketika menangani suatu kasus dan ditetapkan tersangka, KPK pasti melakukan penelusuran aset," ujarnya.

Dalam kasus Hambalangm sudah ada empat tersangka. Di antaranya mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng, bekas Kepala Biro Keuangan Kemenpora Deddy Kusdinar, mantan petinggi Adhi Karya Teuku Bagus Mohamad Noor, serta mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Dalam kasus ini, adik Alifian Mallarangeng, Choel Mallarangeng, pernah mengembalikan uang yang diterimanya ke KPK. Sedangkan Anas dijerat KPK karena menerima gratifikasi mobil Toyota Harrier.(boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hingga saat ini belum menemukan indikasi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap tersangka kasus

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close