Belum Genap Sebulan Ditahan, Terdakwa Judi Tewas di Lapas
jpnn.com - PEKANBARU - Toni S, 51, terdakwa kasus judi toto gelap, tewas secara mendadak, Sabtu (8/10) sekitar pukul 00.15 WIB.
Padahal terdakwa ini belum genap satu bulan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Pekanbaru, Riau.
Saat ini kematian warga Jalan Teluk Leak, Gang Meranti, Rumbai ini, belum diketahui secara pasti. Pihak keluarga hanya mendapatkan informasi dari Lapas, bahwa Toni meninggal setelah pingsan.
“Pihak Lapas hanya mengabarkan abang ipar saya meninggal setelah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru,” kata Misteria (39) adik ipar Toni sepeti diberitakan Pekanbaru MX (Jawa Pos Group) hari ini (10/10).
“Kami sudah ikhlas atas kepergian Toni. Kami akan membawa ke rumahnya sebelum dikebumikan,” sambung Mesteria.
Toni diketahui mendekam di Tahanan Lapas Kelas II A Gobah, Pekanbaru sejak (23/9/2016). Toni dijerat Pasal 303 KUHP (pidana perjudian) di kawasan rumahnya.
Petugas Bagian Pelayanan Tahanan Lapas Kelas II A Gobah Pekanbaru Siget ketika dijumpai mengatakan, malam itu Toni sempat beraktifitas bersama teman-temannya di dalam kamar.
“Kemudian beliau tiba-tiba pingsan dan dilarikan langsung ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan. Naas, setiba di RSUD sekitar pukul 00.15 WIB, Toni sudah tak bernyawa lagi,” sebutnya.
“Toni belum sempat menjalani sidangnya. Kini jasad korban telah dibawa ke rumah duka oleh pihak keluarga ke tempat kediamannya untuk dikebumikan,” ujar Siget.(Mg2/ray/jpnn)