Belum jadi PNS, Honorer Merasa Belum Merdeka
jpnn.com - JAKARTA--Forum Honorer Indonesia (FHI) kembali mendesak pemerintah segera mewujudkan harapan tenaga honorer secara nasional untuk diangkat menjadi PNS walau secara bertahap mengingat kemampuan APBN/APBD yang terbatas.
"Pemerintah seharusnya tidak menutup mata terhadap hasil Panja Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu mengenai peningkatan status dan kesejahteraan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PNS," beber Ketua Dewan Pembina FHI Hasbi kepada JPNN, Senin (17/8).
FHI berharap momentum Kemerdekaan RI ke-70 dijadikan pemerintah sebagai tonggak sejarah baru untuk memberikan Kemerdekaan berupa peningkatan status tenaga honorer tanpa membenturkan dengan UU ASN.
Sebab masalah tenaga honorer merupakan PR kebijakan pemerintah di masa lalu yang belum terselesaikan dan seharusnya diteruskan oleh pemerintahan Jokowi JK.
"FHI meminta dan menuntut pemerintah untuk menghormati keputusan politik melalui Panja Komisi II DPR RI sebagai lembaga keterwakilan rakyat dan dihadiri wakil pemerintah yakni, BKN, Menkeu, MenPAN-RB," ucapnya.
Hasbi menambahkan, pemerintah Jokowi-JK seharusnya lebih arif dan bijak dalam menyikapi permasalahan ini karena menyangkut nasib manusia. (esy/jpnn)