Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Belum Lunasi Kewajiban Rp 64,91 miliar, Pelni Bakal...

Sabtu, 04 Maret 2017 – 14:11 WIB
Belum Lunasi Kewajiban Rp 64,91 miliar, Pelni Bakal... - JPNN.COM
PT Pelni. Foto IST

jpnn.com - jpnn.com - PT Pelni hingga saat ini belum melunasi kewajiban kepada negara sebesar Rp 64,91 miliar.

Jumlah tersebut 40,85 persen dari total temuan kerugian negara dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebesar Rp 158,9 miliar.

Adapun kerugian negara yang terkait dengan PT Pelni yakni kelebihan pembayaran pekerjaan PSO angkutan perintis dan hutang PNBP yang belum dibayar.

Menanggapi temuan kerugian tersebut Pelni akan berkoordinasi dengan Irjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Pelni akan berkoordinasi dengan Irjen Kemenhub untuk kewajiban tersebut. Sebagai BUMN, Pelni taat pada regulasi," kata Manager Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan Pelni Akhmad Sujadi, Sabtu (4/3).

Dalam permasalahan ini, Kemenhub memberikan batas waktu selama 20 hari ke depan untuk melunasi kewajibannya tersebut.(chi/jpnn)

PT Pelni hingga saat ini belum melunasi kewajiban kepada negara sebesar Rp 64,91 miliar.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News