Benget 'Sang Penjagal' Meninggal di Rutan Cipinang
jpnn.com, JAKARTA - Benget Situmorang, terdakwa pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya Darna Sri Astuti, dikabarkan meninggal dunia di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/9), malam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan Benget meninggal dunia.
"Ada info dari pihak lapas dimana Benget ditahan terkait kasus mutilasi beberapa bulan lalu. Info tersebut kita dapatkan tadi malam pukul 23.00, Benget di Rutan Cipinang meninggal dunia," kata Rikwanto kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (1/9).
Dijelaskan Rikwanto, Benget meninggal dunia karena menderita penyakit paru-paru basah. "Meninggal dunia karena paru-paru basah," jelasnya.
Rikwanto menambahkan, saat ini Benget masih disemayamkan di Rutan Cipinang, menunggu pihak keluarganya.
Benget diketahui saat ini tengah menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Benget dituntut Jaksa Penuntut Umum hukuman mati karena membunuh istrinya, Darna Sri Astuti pada 5 Maret 2013.
Selain itu, Benget juga memutilasi tubuh istrinya dan membuangnya di Tol Jakarta-Cikampek. Dalam aksi itu, Benget diketahui dibantu selingkuhannya Tini, yang sudah dijatuhi vonis 14 tahun penjara. (boy/jpnn)