Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bentrok di Tempat Hiburan, Empat Polisi Jadi Tersangka Penganiayaan

Senin, 22 Desember 2014 – 22:33 WIB
Bentrok di Tempat Hiburan, Empat Polisi Jadi Tersangka Penganiayaan - JPNN.COM

jpnn.com - BATAM - Empat anggota Polri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan perusakan dalam bentrokan di dalam Pub M-One, Harbourbay, Batuampar pada Rabu (17/12) lalu. Empat tersangka itu terdiri dari dua anggota Polairud Polda Kepri dan dua anggota Baharkam Mabes Polri.

Pengumuman status tersangka yang disandang empat anggota Polri itu disampaikan Direktur Reserse dan Kriminal umum Polda Kepri, AKBP Cahyono Wibowo di Batam, Senin (22/12) siang. “Tersangka yang kita tetapkan dua dari Bakarham Mabes Polri dan duanya lagi dari anggota Polair Polda Kepri,” ujar Cahyono seperti dikutip Batam Pos.

Oknum anggota Polri itu berbuat onar di pub. Sejumlah fasilitas rusak dan beberapa warga terluka.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Sutarman berang dengan ulah anak buahnya itu. Ia langsung melarang seluruh anggota Polri keluyuran di tempat hiburan malam baik karaoke, pub maupun diskotek kecuali untuk kepentingan dinas.(jpnn)

BATAM - Empat anggota Polri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan perusakan dalam bentrokan di dalam Pub M-One, Harbourbay, Batuampar

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News