Beraksi di Car Free Day, Desak DPR Tuntaskan RUU PRT
jpnn.com - JAKARTA - Aliansi Indonesia Beragam mendesak DPR RI untuk segera menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang Pembantu Rumah Tangga (PRT) untuk disahkan. Pasalnya, RUU PRT akan menjadi payung hukum perlindungan bagi para pekerja rumah tangga.
Desakan itu mereka sampaikan dalam aksi di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (8/3) pagi. "Saat ini belum ada regulasi untuk itu. Pemerintah harus sahkan UU PRT. Ini sudah diusulkan 10 tahun," kata salah seorang peserta aksi yang juga aktivis Migrant Care, Anis Hidayah di lokasi aksi.
Setidaknya beragam lembaga ikut dalam aksi itu. Di antaranya adalah 150 aktivis keperempuanan dan kelompok Peduli PRT dari 53 kabupaten di Indonesia. Sejumlah PRT juga ikut turun dalam aksi ini dengan membawa peralatan dapur dan alat kebersihan.
Lebih lanjut Anis mengatakan, aksi ini sekaligus untuk menunjukan bahwa PRT sebagai entitas perempuan dan warga negara yang harus dilindungi. "Mereka belum dilindungi. Mereka ini sangat penting dan sangat rentan, rentan tidak digaji, rentan diperkosa, dan rentan lainnya, karena belum ada regulasinya," tambah Anis.
Dalam aksi kali ini, sejumlah anak-anak juga dilibatkan. Mereka adalah anak para PRT. Menurut Anis, hal itu dilakukan untuk memberikan edukasi kepada anak-anak tentang posisi PRT sejak dini.
"Kita memanfaatkan car free day, ini kan tidak murni aksi demonstrasi. Mereka anaknya PRT, sekaligus kita mengedukasi," tuturnya. (dil/jpnn)