Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berani Mendiskreditkan Polri di Kasus Hermansyah? Nih Ancaman Pak Kapolres

Rabu, 12 Juli 2017 – 16:22 WIB
Berani Mendiskreditkan Polri di Kasus Hermansyah? Nih Ancaman Pak Kapolres - JPNN.COM
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo. Foto: Elfany Uncui Kurniawan/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo merasa ikut lega dengan tertangkapnya Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31) yang menjadi tersangka penganiayaan atas Hermansyah.

Sebab, penangkapan itu tidak hanya memperjelas peristiwa yang dialami Hermansyah, tapi juga menepis anggapan yang menyebut Polri mendalangi penganiayaan terhadap ahli telematika yang mengungkap kejanggalan kasus chat berkonten porno antara Rizieq Shihab dengan Firza Husein tersebut.

Andri mengatakan, kepolisian memang disudutkan pasca-penganiayaan atas Hermansyah di Tol Jagorawi pada Minggu lalu (9/7). Namun, sambungnya, keterangan pelaku telah mematahkan tudingan bahwa Hermansyah jadi incaran polisi.

“Dasarnya apa mendiskreditkan institusi Polri? Hari ini kami buktikan jika hipotesis saya di awal yang menyebut insiden diawali dengan kejadian senggolan di jalan itu benar," kata dia, Rabu (12/7).

Lebih lanjut dia Andry mengatakan, Polri akan memperkarakan pihak-pihak yang sudah menyebar informasi bahwa Korps Bhayangkara itu mengincar Hermansyah. Berdasar informasi yang beredar di masyarakat, sambung Andry, hal itu telah memicu keresahan.

"Kami akan tempuh jalur hukum bagi pihak yang mengaitkan kejadian dengan Rizieq Shihab. Nanti kami akan koordinasika supaya tidak mengacaukan masyarakat dengan menyebar informasi tanpa dasar," tegasnya.(elf/JPG)

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo merasa ikut lega dengan tertangkapnya Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31) yang menjadi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close