Berapa Dolar yang Diamankan KPK dari OTT eks Wali Kota Yogyakarta?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti, Kamis (2/6).
Penyidik juga menyita sejumlah uang dari operasi tangkap tangan (OTT) itu.
"Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Kamis (2/6).
Menurut Ghufron, penyidik mengamankan uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS).
Ghufron tidak bisa memerinci total uang yang diamankan penyidik. "Masih kami hitung," tambahnya.
Begitu juga dengan pihak yang ditangkap.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang terjaring dalam operasi senyap itu. (tan/jpnn)