Beras Vietnam Bukan Medium
Selasa, 04 Februari 2014 – 06:04 WIB
Sebagai informasi, SPI dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri atas nama Menteri Perdagangan dengan persyaratan utama rekomendasi dari Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Kementerian Pertanian. Sementara itu, alokasi nasional untuk kebutuhan impor beras khusus ditentukan oleh Tim Kelompok Kerja Perberasan (Pokja Beras) di bawah koordinasi Kementerian Pertanian. (wir)