Berbelit, Rekanan Pemkab Supiori Diganjar 9 Tahun
Kamis, 11 Maret 2010 – 14:33 WIB
Putusan terhadap Suryadi ini jauh lebih berat dibanding Jules F Warikar yang beberapa jam sebelumnya dijatuhi hukuman 3 tahun penjara denda Rp250 juta dan uang pengganti Rp1,6 miliar.
Pengacara Suryadi Santosa, Juniver Girsang menyatakan pikir-pikir saat ditanya majelis hakim apakah langsung menerima hukuman. "Kami akan pikir-pikir dulu, yang mulia," kata Juniver Girsang.(pra/jpnn)