Berbenah, SKK Migas Gandeng KPK dan BPK
jpnn.com - JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berusaha membenahi diri pasca tertangkapnya Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) karena menerima suap.
"Ini sebagai tekad kami untuk terus melakukan penyempurnaan dari seluruh aspek yang meliputi fungsi SKK Migas dalam melaksanakan tugas pengawasan dan pengendalian operasional kontrak kerjasama," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SKK Migas Johannes Widjonarko saat mengelar jumpa pers di Citiy Plaza Lantai 9, Kompleks Wisma Mulya, Jakarta, Selasa (20/8).
Selain memberikan instruksi bersih-bersih, pihaknya juga telah membentuk tim perbaikan internal yang bekerjasama langsung dengan KPK, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tim ini kata Johannes, juga menjaga dan memantau SKK Migas dari tindakan KKN dari semua lini. Adapun kerjasama dengan KPK, BPK dan BPKP untuk mendapat masukan dan pemantauan.
"Komisi Pengawas SKK Migas yang diketuai oleh Menteri ESDM sejak 19 Agustus berdasarkan instruksi yang diberikan, kami telah melanjutkan langkah pembenahan yang terstruktur, serta pembentukan tim perbaikan dan pengawasan tata kelola yang baik," papar Johannes.
Ke depan, pihaknya berjanji akan menjaga tata kelola dengan baik dan menjalankan semua proses bisnis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami juga meminta seluruh jajaran SKK Migas untuk memegang teguh dan menerapkan kode etik, profesionalisme, dan pakta integritas, serta meningkatkan pegawasan dalam menjalankan seluruh proses bisnis," pungkas dia. (chi/jpnn)