Berdasar Evaluasi 100 Hari, Bukan Century
Sabtu, 13 Februari 2010 – 20:00 WIB
Hasil evaluasi kinerja 100 hari, lanjut La Ode, merupakan waktu yang tepat untuk melakukan perubahan komposisi kabinet. Tentunya presiden akan melihat seberapa besar perubahan yang dilakukan menteri. "Seratus hari merupakan tahap uji kapasitas dan kapabilitas menteri di departemennya. Kalau memang dianggap sebaiknya dilakukan reshuffle, ya lakukan saja," ucapnya.
Dijelaskan, kinerja presiden memang sangat dipengaruhi kinerja jajaran menterinya yang berperan sebagai pembantu presiden. Jika kinerja para pembantunya itu memang belum memuaskan, presiden berhak mengganti atau merubahnya. "Diharapkan dengan reshuffle, ada perubahan agar kinerjanya lebih baik," cetusnya. (oji/jpnn)