Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berdiri di Depan, Anak Buah SBY Gebrak Meja saat Sidang Prolegnas

Senin, 09 Februari 2015 – 18:59 WIB
Berdiri di Depan, Anak Buah SBY Gebrak Meja saat Sidang Prolegnas - JPNN.COM
ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Sidang paripurna DPR terkait Rancangan Undang-Undang Perubahan UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua, berlangsung alot, Senin (9/2) sore. Willem Wandik, legislator asal Papua Barat sampai harus menggebrak meja agar RUU itu masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) yang menjadi prioritas tahun 2015.

Dalam sidang yang dipimpin Fadli Zon itu, salah satu agendanya adalah pengesahan RUU prioritas Prolegnas. Dari total 158 RUU dalam prolegnas 2015-2019, ada 37 yang menjadi priotitas tahun 2015. Tapi RUU Otsus Papua tidak masuk di dalamnya.

"Saya mewakili masyarakat Papua meminta RUU Otsus Papua dibahas tahun ini. Ini masalah NKRI, konsistensi pemerintah," kata Willem, sambil berdiri di barisan depan ruang sidang.

Sebelum menggebrak meja, anak buah SBY di Partai Demokrat itu juga sempat meminta pengertian para anggota DPR agar bersama-sama memperjuangkan RUU Perubahan Otsus Papua masuk dalam prioritas prolegnas tahun ini. Apalagi saat berkunjung ke Papua, Presiden Joko Widodo sudah berkomitmen atas revisi ini.

Hanya saja interupsi Willem ditutup dengan menggebrak meja. Hal itu sontak membuat kaget ruang sidang. Bahkan mayoritas anggota meminta agar Fadli selaku pimpinan sidang melanjutkan sidang dengan mengesahkan RUU prioritas prolegnas. 

Saat itu, Fadli langsung bereaksi dengan meminta persetujuan anggota hingga akhirnya 37 RUU prioritas tahun 2015 diketuk palu tanpa RUU Otsus Papua di dalamnya. RUU Otsus Papua sendiri belum masuk prioritas karena pemerintah belum menyetujuinya. (fat/jpnn)

JAKARTA - Sidang paripurna DPR terkait Rancangan Undang-Undang Perubahan UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua, berlangsung alot, Senin (9/2) sore.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News