Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berduaan dengan Wanita Bersuami, Oknum Polisi Jadi Penghuni Tahanan Khusus

Senin, 19 September 2022 – 13:52 WIB
Berduaan dengan Wanita Bersuami, Oknum Polisi Jadi Penghuni Tahanan Khusus - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana (memegang mikrofon) dalam jumpa pers di Makassar. Foto: Dokumentasi Humas Polrestabes Makassar

jpnn.com, MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menyampaikan kabar terbaru soal polisi berinisial J yang tertangkap basah bersama istri orang lain di kamar indekos.

Pada 5 September lalu, J digerebek saat berduaan dengan ER yang telah bersuami.

Pihak yang menggerebek pasangan terduga mesum itu ialah H yang notabene suami ER.

Baca juga: Masih Tampak Muda, Pensiunan Polwan Jadi Bintang Film Dewasa

Polda Sulsel pun menindak polisi yang pernah berdinas di Polres Pinrang tersebut.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan oknum polisi tersebut itu sedang menjalani penahanan.

"Oknum polisi berinisial J dikurung dalam tahanan khusus selama enam hari," kata Kombes Pol Suartana, Senin (19/9) siang. 

Eks Kapolres Denpasar itu menjelaskan J ditahan sembari menunggu waktu persidangan kode etik. 

"Mengenai persidangan masih dalam proses, sudah masuk dalam pansus (panitia khusus, red)," tutur Kombes Komang. 

Namun, Kombes Suartana belum bisa berkomentar soal sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum polisi tersebut.

"Nanti tunggu sidangnya, ya," ucapnya. 

Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustafa mengatakan J yang pernah menjadi anak buahnya itu dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulsel.

"Sekarang bukan lagi anggota Polres Pinrang. Dia sudah di Yanma Polda sekarang," cetusnya.(mcr29/jpnn)


Polda Sulsel memproses personel Polres Pinrang yang tertangkap basash berduaan dengan istri orang lain di dalam kamar indekos.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close