Berharap YA Dihukum Seberat-Beratnya, Ibunda Tamara Tyasmara: Saya Minta Itu Saja
jpnn.com, JAKARTA - Ibunda Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni berharap agar tersangka kasus kematian cucunya, Dante diberikan hukuman yang setimpal.
Adapun Yudha Arfandi alias YA telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Dante.
"Minta seadil-adilnya pokoknya tersangka itu minta hukuman seberat-beratnya. Saya minta itu saja," ujar Ristya Aryuni di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/2).
Ristya hanya berharap agar tersangka mendapatkan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ya saya fokus ke Dante saya minta seadil-adilnya, saya minta tersangka dihukum seberat-beratnya itu saja," tuturnya.
"Setara saja pokoknya saya serahkan kepada polisi, pihak Polda Metro Jaya, pokoknya saya serahin deh," imbuhnya.
Sebelumnya, putra Tamara Tyasmara, Dante diduga meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1).
Pihak kepolisian telah menetapkan Yudha Arfandi alias YA sebagai tersangka kasus kematian Dante.(mcr7/jpnn)