Beri Keterangan Berbelit-belit, Dewie Limpo Disemprot Hakim
jpnn.com - JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta geram dengan kelakuan anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo di persidangan, Kamis (28/1). Pasalnya, Dewie memberikan keterangan berbelit-belit.
Hakim awalnya mengonfirmasi pertemuan Dewie, Kepala Dinas ESDM Deiyai, Papua, Irenius Adii, pengusaha Setiadi, staf Dewie yakni Rinelda Bandaso alias Ine, Bambang Wahyu Hadi serta Stefanus Harry Jusuf di Restoran Bebek Tepi Sawah, Pondok Indah Mall pada 18 Oktober 2015.
Sebab, Dewie mengklaim hanya kebetulan hadir di pertemuan tersebut. Dewie mengaku hanya mencari Bambang saat hendak pulang dari restoran di mall yang sama. Lantas ia melihat Irenius dan Bambang di Restoran Bebek Tepi Sawah.
Namun, pengakuan Dewie ini tak ditelan mentah-mentah majelis hakim. Ketua Majelis Hakim John Butarbutar mengimbau Dewie untuk berkata jujur.
John menegaskan, hakim-hakim yang ada ini sudah puluhan tahun menjalankan profesi dan tidak hanya mendengar keterangan Dewie saja.
"Cobalah berkata jujur. Tidak ada teori kebetulan," kata John kepada Dewie. Namun Dewie bergeming. Ia tetap dengan keterangan bahwa tak pernah merencanakan pertemuan tersebut. "Saya tidak pernah menceritakan," kata anak buah Wiranto di Partai Hanura itu.
Sekali lagi, Hakim John bertanya, "Ibu betul-betul tak tahu rencana ketemu mereka?"
Dengan yakin, Dewie menjawab tidak tahu. "Lillahitaalla, saya tidak pernah tahu ada mereka di PIM," kata Dewie sambil terisak. (boy/jpnn)