Beri Uang ke Orang Dekat Patrialis untuk Biaya Umrah
Jumat, 27 Januari 2017 – 13:27 WIB
KPK menangkap Patrialis, Kamaludin, Basuki dan sekretarisnya NG Fenny Rabu (25/1) karena diduga terlibat transaksi suap. Motif penyuapan diduga untuk memengaruhi uji materi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Patrialis dan Kamaludin disangka menerima suap USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari Basuki dan NG Fenny. Patrialis ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK.
Sedangkan Basuki ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, sementara Kamaludin dititipkan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Adapun Fenny ditahan di rutan KPK. (boy/jpnn)