Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berikut Tarif Resmi Cas Kendaraan Listrik di Indonesia

Selasa, 05 November 2019 – 19:42 WIB
Berikut Tarif Resmi Cas Kendaraan Listrik di Indonesia - JPNN.COM
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (29/10). Foto: Dedi Sofyan/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Demi mendukung percepatan program kendaraan bermotor berbasis baterai di Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) merilis tarif pengisian daya kendaraan listrik.

Executive Vice President Corporate Communication & CSR I Made Suprateka, mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan tarif cas di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), yang saat ini sudah tersedia di beberapa lokasi di Indonesia.

"Untuk saat ini tarifnya ialah Rp 1.352 per kWh, itu sudah sah ya. Ia sudah sah," beber I Made kepada awak media di sela acara IIMS Motobike 2019, di Jakarta Selatan, Selasa (5/11).

Harga tersebut, kata I Made, akan diterapkan untuk kendaraan listrik baik roda dua (motor) maupun roda empat (mobil). "Jadi sekarang tarif per kWh nya segitu," imbuhnya.
 
Tarif yang mereka terpakan itu, lanjut I Made, sesuai kebijakan pemerintah yang tidak ingin menaikkan harga listrik di Indonesia.  

"Tapi yang jelas kebijakan Pak Jokowi tidak mau menaikan harga listrik. Bagaimana harga listrik ini diciptakan dengan efisiensi yang dilakukan oleh unit kerja kami, baik itu support ataupun dari bahan baku primanya. Jika bahan baku primanya bisa kita jaga dan tidak naik tentunya harga pokoknya bisa kita jaga agar harganya tidak naik pula," terangnya.

Tak hanya itu, PLN juga akan memberikan diskon bagi semua pemilik kendaraan listrik yang melakukan pengisian daya di rumah. I Made menyebut akan memberikan diskon sebesar 50 persen setiap pengisian per kWh.

"Kami juga akan memberikan insentif bagi pemilik kendaraan yang mau ngecas di rumah sebesar 50 persen. Diskon tersebut berlaku untuk motor dan mobil. Semoga saja ini menjadi bagian dari pada kebijakan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PLN untuk bersama-sama mensosialisasikan kendaraan listrik ini kepada masyarakat agar udara di Jakarta semakin sehat." tambahnya.

Menurutnya, saat ini Indonesia khususnya di Jakarta, polusi udara terbesar masih dihasilkan oleh kendaraan bermotor. Untuk itu dengan adanya kendaraan listrik ini, dia mengharapkan agar polusi di Jakarta akan segera membaik ke depannya. (mg9/jpnn)  

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akhirnya merilis tarif resmi pengisian daya kendaraan listrik.

Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close