Berita Terbaru dari Polri Terkait Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia
jpnn.com, JAKARTA - Polis Diraja Malaysia (PDRM) tengah mengusut kasus dugaan surat suara yang sudah tercoblos di Selangor beberapa waktu lalu.
Polri pun hingga kini masih menunggu apa hasil dari pengusutan yang dilakukan aparat penegak hukum di negara tetangga itu.
“Sekarang tinggal menunggu konklusi (kesimpulan) terhadap pelanggaran perbuatan, deliknya sesuai hukum Malaysia,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Selasa (16/4).
Nantinya, setelah PDRM menyimpulkan tindak pidana atau tidak, Bawaslu juga akan melakukan penilaian.
"Nanti Bawaslu akan asessment juga apakah ada pelanggaran atau tindak pidana pemilu yang terjadi atau tidak,” imbuh Dedi.
Beberapa waktu lalu beredar video penemuan surat suara yang telah tercoblos pada gambar pasangan nomor urut 01 Jokowi - Ma’ruf Amin di Selangor, Malaysia.
Dari video yang beredar, selain telah dicoblos untuk Jokowi - Ma'ruf Amin, surat suara itu juga sudah dicoblos untuk calon anggota legislatif dari berbagai partai, di antaranya dari Partai NasDem dan Partai Demokrat. (cuy/jpnn)