Berita Terbaru Seputar Foto Viral Pelaku Begal Warteg
jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama memberikan klarifikasi terkait foto pelaku begal Warung Tegal (Warteg) yang ditangkap jajarannya dan viral di media sosial.
Bastoni saat ditemui usai pengamanan aksi warga Tanjung Priok di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020), mengatakan foto tersebut merupakan foto lama saat pelaku begal warteg ditangkap tim Polres Metro Jakarta Selatan tahun lalu.
“Itu foto yang lama. Jadi pelaku begal ini sudah pernah ditangkap sama Polres Jakarta Selatan,” kata Bastoni.
Bastoni menjelaskan kedua pelaku yang ada di dalam foto viral tersebut adalah orang yang sama yang melakukan pencurian dengan kekerasan atau pembegalan di Warteg Mamoka Bahari Jalan Ciledug Raya, Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa dini hari (21/1).
"Iya yang difoto itu pelaku begal warteg, mereka waktu itu pernah ditangkap kasus penganiayaan atau tawuran," kata Bastoni.
Kedua pelaku tersebut adalah orang yang berada di dalam warung yang melakukan pencurian dan mengancam korban menggunakan senjata tajam berjenis celurit.
Bastoni mengatakan anggotanya saat ini masih mengejar para pelaku begal, petugas juga sudah mendatangi kediaman pelaku yang sudah diketahui, tetapi sudah tidak ada di tempat.
"Kami masih pengejaran. Sudah diketahui identitasnya semua. Udah dicek juga ke rumahnya pelaku, engggak ada. Ya masih terus dicari," kata Bastoni.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video aksi begal di sebuah Warteg Mamoka Bahari, Petukangan Utara Jakarta Selatan viral di media sosial.
Pelaku tampak berjumlah dua orang masuk ke dalam warteg membawa senjata tajam celurit lalu menodong seorang pengunjung yang sedang makan.
Pelaku lalu mengambil sebuah ponsel dan uang senilai Rp950 ribu milik korban lalu kabur menggunakan sepeda motor. Saat kejadian hanya ada dua pelaku begal yang masuk ke dalam warung, dua orang lainnya berada di luar.
Dari keempat pelaku begal tersebut hanya satu orang yang membawa senjata tajam celurit yang digunakan untuk mengancam korbannya. Pelaku hanya meninggalkan KTP dan STNK milik korban, lalu kabur.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib juga mengklarifikasi terkait foto begal warteg yang ditangkap tersebut adalah foto lama.
"Ini dulu ditangkap sama anggota kami di Lampung, pelaku tersebut baru keluar Lapas 1,5 bulan setelah menjalani hukuman kasus di Jaksel," kata Andi.(Ant/fri/jpnn)