Berita Terbaru seputar Seleksi Calon PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja memastikan, tes calon PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hanya sekali. Dipastikan juga, guru honorer K2 yang ikut tes calon PPPK akan diseleksi lewat formasi khusus.
"Jadi clear ya, tidak ada tes tiap tahun. Tes hanya sekali sampai mereka pensiun. Namun, tiap tahun mereka harus dievaluasi kinerjanya sebagaimana layaknya PNS juga. Baik PNS dan PPPK itu sama-sama aparatur sipil negara (ASN)," kata Iwan, sapaan akrab Setiawan dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan empat Kementerian di Jakarta, Rabu (12/12).
Dia menegaskan, penilaian kinerja PNS dan PPPK menjadi keharusan. Jangankan PPPK, PNS yang tidak berkinerja baik juga bisa diberhentikan.
Mengenai berapa lama masa kerja seorang guru PPPK, Iwan mengungkapkan, akan membahasnya dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Apakah masa kontrak minimal 10 tahun atau lebih.
"Kalau di PP Manajemen PPPK kan disebutkan minimal masa kerja satu tahun. Jadi masa kerja guru PPPK yang menentukan adalah Mendikbud selaku pemberi kerja," terangnya.
Penjelasan tersebut rupanya memuaskan para pimpinan Komisi X. Karena sebelumnya beredar anggapan bahwa tes akan dilakukan setiap tahun, jika tak lulus kontrak diputus.
"Clear sudah. Tidak benar ada tes berulang. Tes sekali sampai mereka pensiun," tandas Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto saat memimpin raker. (esy/jpnn)