Berkas 218 PPPK Lulus Seleksi Diajukan ke BKN
jpnn.com - REJANG LEBONG - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, mengajukan kelengkapan berkas 218 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK bidang kesehatan dan guru yang dinyatakan lulus seleksi kepada Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rejang Lebong Wahyu Destiawan menjelaskan calon PPPK yang dinyatakan lulus seleksi dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) milik BKN tersebut, terdiri dari PPPK guru 141, dan PPPK bidang kesehatan 77.
"Untuk PPPK guru dan kesehatan sudah diumumkan, dan mulai hari ini kelengkapan berkasnya kami ajukan ke BKN pusat sehingga NIP mereka bisa keluar pada Maret, dan April nanti mereka sudah bisa bekerja," kata dia di Rejang Lebong, Kamis (26/1).
Untuk seleksi PPPK umum atau teknis, lanjut dia, baru akan menjalani seleksi tertulis dengan sistem CAT pada Februari nanti, yang mana formasi yang dibutuhkan sebanyak 33.
Sejauh ini, para pelamar PPPK bidang kesehatan dan guru yang sudah diumumkan untuk mendapatkan sanggahan, ada dua orang pelamar dari PPPK guru yang dinyatakan lulus CAT kemudian dicoret oleh panitia seleksi karena ketahuan memalsukan data persyaratan untuk mengikutinya.
"Sistem CAT ini lebih fleksibel dan terbuka sehingga bukan hanya orang Rejang Lebong yang bisa ikut tetapi dari daerah lain juga, ada yang dari Empat Lawang, Sumsel, dari Kepahiang dan lainnya," tambah dia.
Sebelumnya, Sekda Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi menyebutkan Pemkab Rejang Lebong telah menyiapkan anggaran pembayaran gaji PPPK selama setahun dalam APBD Rejang Lebong 2023 sebesar Rp 5 miliar. (antara/jpnn)