Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berkas Ahok Sudah di Tangan Kejagung

Jumat, 25 November 2016 – 12:46 WIB
Berkas Ahok Sudah di Tangan Kejagung - JPNN.COM
Kejaksaan Agung dan Mabes Polri menggelar konferensi pers di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jumat (25/11) siang, perihal penerimaan berkas perkara tahap satu kasus dugaan penistaan agama. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara tahap satu terkait kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama ke Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/11).

Pada pelimpahan tahap satu itu, tampak rombongan Mabes Polri, antara lain juru bicara Polri Kombes Rikwanto dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto.

"Berkas perkara dugaan penistaan agama selesai tahap pertama. Hari ini kami serahkan ke Kejagung dari Bareskrim," kata Rikwanto di Kejagung.

Sementara itu, Jaksa Muda Pidana Umum Kejagung, Noor Rachmad mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti berkas tersebut. Berkas tersebut, nantinya akan diteliti oleh 13 jaksa penuntut umum (JPU) yang sudah ditunjuk oleh Kejagung.

"Semua ini nanti ditindaklanjuti hasil penyidikan Polri. Kami lakukan penelitian apakah menurut KUHP norma materiil memenuhi syarat pengadilan. Kalau iya terbit P21," tandas dia. (mg4/jpnn)

JAKARTA - Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara tahap satu terkait kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama ke Kejaksaan Agung, Kebayoran

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News