Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berkas Lengkap, Kerabat Jauh Prabowo Segera Jalani Sidang

Rabu, 27 Maret 2019 – 21:20 WIB
Berkas Lengkap, Kerabat Jauh Prabowo Segera Jalani Sidang - JPNN.COM
Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah merampungkan pemberkasan kasus pembobolan data dan dana nasabah bank dengan tersangka Ramyadjie Priambodo (RP). Berkas perkaranya pun kini sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, berkas sudah dikirim ke jaksa pada tanggal 26 Maret, kemarin.

"Sekarang berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi Jakarta, masih diteliti,” ujar Argo, Rabu (27/3).

Dengan dilakukan pelimpahan ini, kerabat jauh dari capres Prabowo Subianto itu bakal segera menjalani proses persidangan.

Diketahui, RP ditangkap atas kasus skimming di mesin ATM. Dia diringkus di kamar apartemennya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/2) lalu.

Ketika ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mesin ATM, dua kartu ATM, laptop, dua kartu putih yang berisi data nasabah, telepon genggam, masker, dan uang tunai sebesar Rp 300 juta. RP pun telah menjalankan aksinya sebanyak 91 kali.

Kepada polisi RP menyebutkan dirinya mendapatkan mesin ATM dari salah satu temannya. Namun hingga kini, polisi belum mengetahui identitas dari teman RP tersebut. Menurut Argo, RP belum mau buka suara terkait hal itu.

“Sampai sekarang belum. (Tapi) Berkasnya sudah masuk,” pungkas Argo.(cuy/jpnn)

Polda Metro Jaya telah merampungkan pemberkasan kasus pembobolan data dan dana nasabah bank dengan tersangka Ramyadjie Priambodo (RP). Kerabat jauh dari capres Prabowo Subianto itu bakal segera menjalani proses persidangan.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close