Berkas 'Money Laundering' Century Segera Dilimpahkan
Senin, 18 Januari 2010 – 12:30 WIB
Saat ini, ujar Kabareskrim, pihaknya tengah merampungkan sejumlah kelengkapan (berkas) atas petunjuk kejaksaan. Setelah itu, barulah berkasnya akan dilimpahkan, untuk kemudian dilengkapi oleh jaksa. Pada tahapan berikutnya, diharapkan jaksa akan segera menaikkannya ke persidangan.
Sebagai gambaran, sejumlah aset Bank Century atas nama dua pemegang saham utama bank bermasalah itu, oleh aparat telah diketahui keberadaannya di sejumlah bank dan lembaga keuangan lain di beberapa negara. Aset tersebut disebutkan akan digunakan untuk menutup kerugian negara, yang diduga timbul dari pidana money laundering, penggelapan serta pidana perbankan, yang terjadi dalam proses penyelamatan bank yang kini berganti nama jadi Bank Mutiara itu. Hanya saja, negara-negara tempat aset tersebut disimpan mengharuskan adanya kepastian hukum tetap (putusan pengadilan) sebagai syarat pembekuan aset secara permanen. (zul/jpnn)