Berkas Narkoba asal Afrika Segera Dilimpahkan
Kamis, 27 Desember 2018 – 11:47 WIB
jpnn.com, SIDOARJO - Penyidik sudah menyusun resume perkara keseluruhan sebagai tahap akhir untuk kasus penangkapan AR, tersangka pemilik narkoba jenis cathinone. Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto menuturkan, proses tersebut tidak memakan waktu lama. Dia berharap pelimpahan tahap pertama bisa berlangsung pada pekan ini. ''Diupayakan secepatnya,'' ujarnya.
Sekadar informasi, ungkap kasus itu dilakukan petugas pada Kamis (6/12). AR dicokok di depan Kantor Pos Dukun, Gresik. Sejumlah personel mengintai paket berisi cathinone yang diterimanya sejak berada di Bandara Juanda tersebut. Cathinone yang diamankan sekitar 8,2 kilogram.
Narkoba jenis cathinone termasuk temuan baru di Kota Delta. Bentuknya mirip dengan ganja. Narkoba tersebut berasal dari tanaman dan masuk ke golongan satu. AR mengaku, barang terlarang itu dikirim dari Ethiopia. Bandarnya adalah MN, teman semasa kuliah di Lebanon pada 2008 sampai 2012. AR nekat berurusan dengan narkoba tersebut karena mendapat iming-iming upah USD 300. Di hadapan penyidik, dia berdalih cathinone tidak hendak diedarkan di Indonesia, melainkan dikirim kembali ke Amerika.
Untuk mengembangkan jaringan tersebut, pihaknya juga melibatkan satuan atas. Ditresnarkoba Polda Jatim ikut membantu penyelidikan. Informasi pengungkapan itu bahkan juga diteruskan ke Interpol. ''Bandar tidak tinggal di sini. Dia stay di Afrika, tempat asal cathinone,'' jelasnya. (edi/c20/ai)