Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berkas Novel Dilimpahkan ke Pengadilan, Jaksa Agung Ogah Disalahkan

Senin, 01 Februari 2016 – 23:06 WIB
Berkas Novel Dilimpahkan ke Pengadilan, Jaksa Agung Ogah Disalahkan - JPNN.COM
Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: dok jpnn


JAKARTA --  Jaksa Agung Prasetyo tak ingin jajarannya disalahkan terkait pelimpahan perkara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan oleh Kejari Bengkulu kepada Pengadilan Negeri Bengkulu. 

Menurut dia, kejaksaan hanya menerima kemudian meneliti berkas dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet di Bengkulu 2004, itu. "Jangan semua bermuara ke kejaksaan," tegas Prasetyo saat dihubungi wartawan, Senin (1/2).

Ia mengatakan, jaksa hanya melaksanakan tugas dengan menerima berkas kemudian menelitinya dan melimpahkan ke pengadilan. 

"Tentunya setelah diteliti dan semua proses dilalui, kan itu semua penyidikan juga bukan kejaksaan yang melakukan," kata dia. 

Ia mempersilahkan, pengacara Novel yang ingin membuktikan dalil-dalilnya di pengadilan. "Kita lihatlah nanti seperti apa," katanya. (boy/jpnn)

JAKARTA --  Jaksa Agung Prasetyo tak ingin jajarannya disalahkan terkait pelimpahan perkara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close