Berkas Suami Eddies Adelia Dilimpahkan
jpnn.com - JAKARTA -- Berkas penyidikan kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang tersangka pengusaha Ferry Ludwankara Setiawan sudah dilimpahkan Penyidik Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Ferry, dalam berkas perkara ada pula nama Rizky Rachmad Agung Basuki, uga rekan suami artis Eddies Adelia, yang diduga bersama melakukan penipuan.
Kepala Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Nazly Harahap, mengatakan pelimpahan berkas suami Eddies Adelia itu sudah dilakukan pekan lalu. "Saat itu masih diteliti oleh jaksa," kata Nazly, Kamis (16/1).
Dijelaskan Nazly, dua tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan, pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan pasal 5 Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (boy/jpnn)