Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berkas Tersangka Century Segera Dinaikkan ke Penuntutan

Kamis, 26 Desember 2013 – 17:13 WIB
Berkas Tersangka Century Segera Dinaikkan ke Penuntutan - JPNN.COM
Tersangka kasus korupsi bailout Bank Centruy, Budi Mulya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Berkas perkara kasus dugaan korupsi Bank Century dengan tersangka bekas pejabat Bank Indonesia Budi Mulya diperkirakan belum bisa dituntaskan pada 2013 ini.

Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan kemungkinan awal tahun 2014, berkas perkara Budi Mulya sudah bisa dinaikan ke tahap penuntutan.

"Kemungkinan bulan depan naik ke penuntutan," ujar Johan lewat pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (26/12).

Dijelaskan Johan, KPK masih membutuhkan keterangan beberapa saksi lain. Menurutnya, keterangan-keterangan itu nanti masih harus didalami lagi oleh penyidik lembaga anti korupsiitu. "Masih ada beberapa saksi yang perlu didalami keterangannya," kata dia.

Sebelumnya, KPK berjanji akan menuntaskan penyidikan kasus Bank Century tahun depan. Johan tak menampik jika penyidikan itu agak molor dengan alasan masih banyak saksi yang harus didalami keterangannya. "Karena itu agak molor sedikit dari target untuk melimpahkan ke penuntutan," tuntasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Berkas perkara kasus dugaan korupsi Bank Century dengan tersangka bekas pejabat Bank Indonesia Budi Mulya diperkirakan belum bisa dituntaskan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News