Bersaksi di Sidang Sanusi, Ahok Mengaku Heran soal Ariesman
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku heran dengan keberatan pengusaha pemegang izin reklamasi atas aturan tambahan kontribusi 15 persen. Pasalnya, pengembang reklamasi tak pernah menyampaikan keberatan secara langsung ke gubernur yang beken disapa dengan panggilan Ahok itu.
Ahok kaget dengan keberatan pengembang setelah mendengar sadapan pembicaraan antara staf khususnya, Sunny Tanuwidjaja dengan Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Ahok mengatakan hal itu saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/9) pada persidangan atas mantan Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi.
"Saya juga kaget waktu dengar pemaparan isi telepon Sunny dan Ariesman. Saya juga baru dengar itu waktu jadi saksi di pengadilan ini," kata Ahok.
Lebih lanjut Ahok mengatakan, sepengetahuannya justru para pengusaha pengembang bersedia memberikan tambahan kontribusi tersebut berdasarkan perjanjian dengan pihak Pemprov DKI Jakarta. Yang membuat Ahok makin heran karena Ariesman tak pernah menyampaikan langsung hal itu meski tempat tinggalnya berdekatan.
"Padahal saya sering bertemu dengan Ariesman, tinggalnya pun satu kompleks dengan saya. Tapi tidak pernah sampaikan keberatan," ujar Ahok.
Seperti diketahui, Sanusi didakwa menerima suap Rp 2 miliar dari mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja melalui asistennya, Trinanda Prihantoro. Uang itu diberikan untuk memengaruhi pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).
Suap dimaksudkan agar keinginan Ariesman soal reklamasi diakomodir DPRD DKI dalam pasal-pasal dalam draf raperda. Termasuk, soal aturan tambahan kontribusi sebesar 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP).(put/jpg)