Berstatus Napi, Adik Ratu Atut Bakal Mondar-mandir Bandung-Jakarta
jpnn.com - JAKARTA - Tubagus Chaery Wardhana dipindah ke ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa sore (17/3).
Suami dari Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany ini dipindah karena satu perkaranya telah inkracht.
Wawan, sapaan Tubagus, dibawa ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa sore (17/3). Pengacara Wawan, Maqdir Ismail saat dihubungi mengatakan, kliennya dipindah karena kasus suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi, sudah berkekuatan hukum tetap.
”Karena kasusnya sudah inkracht, kemarin ditawarkan mau ditempatkan dimana. Akhirnya diputuskan di Sukamiskin,” jelas Maqdir.
Dia mengaku belum tahu mekanisme pemeriksaan kasus-kasus korupsi selanjutnya. Bisa jadi nantinya dalam perkara korupsi lain, Wawan akan diperiksa di Sukamiskin atau dibon (dipinjam) untuk dibawa ke Gedung KPK di Jakarta.
”Nazar (M. Nazaruddin) kan selama ini juga gitu. Kalau menjalani pemeriksaan kasus lain, dia dibawa ke Jakarta,” ujarnya.
Wawan memang menghadapi banyak kasus korupsi di KPK. Awalnya adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu tertangkap dalam operasi KPK. Dia ditangkap bersama pengacara Susy Tur Andayani dan mantan Ketua MK Akil Mochtar. Mereka terjerat kasus suap sengketa pilkada.
Dari perkara itu, KPK berhasil mengendus korupsi Wawan lainnya. Yakni korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemkot Tangerang Selatan dan Pemprov Banten. Wawan juga tengah dijerat dengan tindak pidana pencucian uang.
Sejumlah perkara itu masih ditingkat penyidikan. Sehingga masih memungkinkan Wawan akan bolak-balik dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. (gun/end)