Bertekad Rubah Nama LP Anak
Selasa, 25 Agustus 2009 – 12:44 WIB
Ia melanjutkan, pihaknya juga mengusulkan agar di setiap provinsi memiliki pusat pengembangan kreativitas. Sebab, selama ini para anak yang terlibat kriminal dan telah dijatuhi vonis kesulitan untuk ditampung. Dari pantauan pihaknnya setidaknya ada sekitar 5.000 anak pidana, tahanan anak dan anak negara yang ada di Indonesia.
Komnas PA juga akan mengusulkan Kementerian Hukum dan HAM untuk dapat memberikan remisi bagi anak pidana tidak hanya pada hari kemerdekaan RI dan hari raya keagamaan, tetapi juga pada Hari Anak Nasional setiap 23 Juli.(mas/JPNN)