Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bertemu Bu Susi, Nelayan Tegal Dukung Pelarangan Cantrang

Sabtu, 08 Juli 2017 – 04:22 WIB
Bertemu Bu Susi, Nelayan Tegal Dukung Pelarangan Cantrang - JPNN.COM
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekitar 50 orang nelayan atau Awak Kapal Perikanan asal Kabupaten Tegal dari kapal yang menggunakan tiga alat tangkap, yaitu gillnet, purse seine, dan boukeami (alat tangkap cumi) melakukan audiensi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, di kantor KKP, Jakarta.

Pada pertemuan yang didukung Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kabupaten Tegal tersebut, mereka menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pelarangan alat tangkap pukat tarik dan pukat hela, termasuk cantrang.

“Saya bangsa Indonesia, saya diberi kehormatan sebagai menteri untuk mengatur laut. Makanya saya larang trawl itu,” ucap Susi membuka audiensi tersebut.

Awak Kapal Perikanan pun menyatakan dukungan mereka terhadap implementasi Permen KP Nomor 2 Tahun 2015, yang diperbaharui dengan Permen KP Nomor 71 Tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Tangkap di WPP NRI tersebut.

Namun mereka juga ingin pemerintah mempermudah, mempercepat, dan menyederhanakan proses perizinan dan penerbitan dokumen kapal dan awaknya (SIPI dan SIKPI).

Dalam audiensi, Susi juga menampung aspirasi dari nakhoda yang meminta pengembangan infrastruktur di Tegal, khususnya pelabuhan guna menunjang aktivitas nelayan di sana, dan pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan lanjutan untuk anak-anak nelayan melalui instansi pendidikan, seperti politeknik dan lain-lain.(chi/jpnn)

Sekitar 50 orang nelayan atau Awak Kapal Perikanan asal Kabupaten Tegal dari kapal yang menggunakan tiga alat tangkap, yaitu gillnet, purse seine,

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close