Berulah Lagi, FPI Dibekukan
Kamis, 16 Februari 2012 – 05:00 WIB
JAKARTA - Tuntutan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) mendapat respons pemerintah. Setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta ormas yang dipimpin Habib Rizieq itu agar introspeksi, kemarin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku sudah memberikan dua kali teguran. "Saya sudah terbitkan teguran yang kedua untuk FPI. Kalau masih melakukan, kami akan ambil tindakan pembekuan," kata Gamawan usai mengikuti silaturahmi dengan para duta besar di kementerian luar negeri, Rabu (15/2). Langkah pemerintah itu mengacu pada ketentuan Undang-Undang No. 8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Seusai mengikuti silaturahmi dengan para duta besar di kementerian luar negeri, Gamawan mengatakan, salah satu teguran yang diberikan kepada FPI adalah terkait dengan perusakan kantor Kemendagri pada pertengahan Januari lalu. Kala itu FPI berunjuk rasa terkait kabar Kemendagri menarik peraturan daerah tentang minuman keras.
Sanksi terhadap FPI bisa berujung pada pembubaran ormas tersebut jika masih mengganggu keamanan dan ketertiban umum meski sudah dibekukan. Gamawan menampik anggapan bahwa pemerintah lamban dalam mengambil tindakan terhadap FPI. Dia berdalih, pemerintah menghormati ketentuan dalam undang-undang.
JAKARTA - Tuntutan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) mendapat respons pemerintah. Setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta ormas yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KMM Jaya Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri
Sabtu, 30 November 2024 – 21:37 WIB - Humaniora
Dahua Technology & Yifang CME Resmi Membuka Pabrik Baru di Tangerang
Sabtu, 30 November 2024 – 21:26 WIB - Humaniora
RS UKI Terus Berbenah Memasuki Usia 51 Tahun
Sabtu, 30 November 2024 – 19:25 WIB - Humaniora
Mudhofir Khamid: Keputusan Prabowo Menaikkan UMP 6,5 Persen Sangat Berpihak pada Buruh
Sabtu, 30 November 2024 – 19:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Spanyol
Barcelona Vs Las Palmas 1-2, Cek Klasemen La Liga
Sabtu, 30 November 2024 – 22:18 WIB - Pilkada
Ketua KPPS Coblos 18 Surat Suara Pram-Rano, PAN Yakin Pilkada Jakarta 2 Putaran
Sabtu, 30 November 2024 – 19:20 WIB - Daerah
Dugaan Gratifikasi oleh Mantan Pejabat Diungkap di Persidangan
Sabtu, 30 November 2024 – 18:23 WIB - Jatim Terkini
PBNU & PWNU Sepakat Tolak Rencana Muktamar Luar Biasa
Sabtu, 30 November 2024 – 19:07 WIB - Pilkada
Jubir PSI Sarankan PDIP Menerima Kekalahan dan Lakukan Introspeksi
Sabtu, 30 November 2024 – 19:19 WIB