Berulah Lagi, FPI Dibekukan
Kamis, 16 Februari 2012 – 05:00 WIB
JAKARTA - Tuntutan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) mendapat respons pemerintah. Setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta ormas yang dipimpin Habib Rizieq itu agar introspeksi, kemarin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku sudah memberikan dua kali teguran. "Saya sudah terbitkan teguran yang kedua untuk FPI. Kalau masih melakukan, kami akan ambil tindakan pembekuan," kata Gamawan usai mengikuti silaturahmi dengan para duta besar di kementerian luar negeri, Rabu (15/2). Langkah pemerintah itu mengacu pada ketentuan Undang-Undang No. 8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Seusai mengikuti silaturahmi dengan para duta besar di kementerian luar negeri, Gamawan mengatakan, salah satu teguran yang diberikan kepada FPI adalah terkait dengan perusakan kantor Kemendagri pada pertengahan Januari lalu. Kala itu FPI berunjuk rasa terkait kabar Kemendagri menarik peraturan daerah tentang minuman keras.
Sanksi terhadap FPI bisa berujung pada pembubaran ormas tersebut jika masih mengganggu keamanan dan ketertiban umum meski sudah dibekukan. Gamawan menampik anggapan bahwa pemerintah lamban dalam mengambil tindakan terhadap FPI. Dia berdalih, pemerintah menghormati ketentuan dalam undang-undang.
JAKARTA - Tuntutan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) mendapat respons pemerintah. Setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta ormas yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
Kamis, 25 April 2024 – 22:24 WIB - Humaniora
Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
Kamis, 25 April 2024 – 21:26 WIB - Humaniora
Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
Kamis, 25 April 2024 – 21:02 WIB - Humaniora
Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
Kamis, 25 April 2024 – 20:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Nikita Mirzani: Terima Kasih karena Sudah Diperalat untuk Kepentingan Kampanye
Kamis, 25 April 2024 – 20:23 WIB - Parpol
Alasan Surya Paloh Tak jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Kamis, 25 April 2024 – 19:20 WIB - Humaniora
Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
Kamis, 25 April 2024 – 16:57 WIB - Olahraga
Susunan Pemain Persib vs Borneo FC, Felipe Cadenazzi Jadi Pilihan Utama Pesut Etam
Kamis, 25 April 2024 – 18:47 WIB - Jambi
846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
Kamis, 25 April 2024 – 19:55 WIB