Berusaha Rebut Senjata Polisi, Pencuri Ini Meregang Nyawa Diterjang Dua Peluru
jpnn.com - PEKANBARU - Polisi terpaksa menembak mati satu dari lima pencuri kabel tembaga di kawasan Komplek PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) Minas Kabupaten Siak, Riau. Pelaku berisinisial IM, 29, tersebut tewas setelah diterjang dua timah panas polisi. Pasalnya pada saat penangkapan pelaku mencoba untuk melukai petugas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada Riaupos.co (Grup JPNN), Jumat (5/6) menjelaskan, pelaku yang tewas adalah warga Jalan Maredan-Perawang Kabupaten Siak. Pelaku tewas karena tertembak pada bagian pundak sebanyak dua kali.
Kejadiannya berawal saat kelima pelaku yang tertangkap tangan melakukan pencurian kabel jenis tembaga pada Jumat pagi tadi, sekitar pukul 06.00 WIB. "Namun saat petugas hendak melakukan penangkapan, kelima pelaku justru melakukan perlawanan dengan cara menabrakkan motor ke arah petugas dan berusaha merebut senjata petugas," katanya.
Sebelum petugas memutuskan untuk menembak pelaku, terang Guntur, tiga anggota polisi, Aipda AG, Brigadir WA dan Brigadir He terlebih dahulu menembakkan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, akan tetapi tembakan peringatan, tidak diindahkan para pelaku.
Petugas yang bermaksud menembak pada bagian kaki pelaku yang berlari kearah semak-semak justru menyasar ke pundak sebelah kanan hingga mengakibat pelaku terjatuh dan terkapar. Dalam pengejaran petugas berhasil meringkus seorang pelaku lainnya berinisial RD. sedangkan tiga rekannya berhasil kabur.
"Jenazah IM sendiri lansung dibawa petugas ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk di otopsi. Sementara RD saat ini kita amankan di Mapolres Siak, berikut barang bukti berupa satu gulung tembaga dengan berat sekitar 50 kilogram," sambungnya.
Terkait salah satu pelaku yang tewas dalam penangkapan tersebut, Guntur menjelaskan dirinya telah menemui pihak keluarga dan menjelaskan bahwa anggotanya telah berusaha untuk melakukan penangkapan sesuai dengan prosedur. (fit/jpnn)