Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Besok, Gisel Kembali Diperiksa Terkait Video Syur 19 Detik

Selasa, 22 Desember 2020 – 16:12 WIB
Besok, Gisel Kembali Diperiksa Terkait Video Syur 19 Detik - JPNN.COM
Gisella Anastasia atau Gisel usai menjalani pemeriksaan di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Gisella Anastasia alias Gisel terkait video syur 19 detik yang diduga mirip dengannya, pada Rabu (23/12).

Mantan istri Gading Marten itu dipanggil untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) tambahan terkait dua tersangka yang menyebarkan video syur mirip dirinya yakni PP dan MN.

"Kami rencana memanggil saudara G untuk pemeriksaan tambahan," ungkap Yusri, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/12).

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu berharap Gisel hadir karena ada BAP tambahan.

"Ada beberapa pertanyaan yang harus kami tanyakan kepada yang bersangkutan. Silakan ditunggu besok," tandasnya.

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengatakan Gisel bakal menjalani pemeriksaan pukul 10.00 Wib.

Sebelumnya, Gisel jadi perbincangan masyarakat karena kemunculan video syur 19 detik yang pemeran perempuannya mirip dengannya.

Dalam video berdurasi sekitar 19 detik itu, seorang wanita mirip Gisel terlihat sedang melakukan adegan dewasa dengan pria di sebuah ruangan.

Hingga kini, polisi sudah menetapkan dua penyebar video porno mirip Gisel secara masif, antara lain berinisial PP dan MN menjadi tersangka.

Keduanya membeberkan motif mereka menyebarnya secara masif, salah satunya agar menambah follower akun media sosial mereka serta agar memenangkan give away. (mcr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Besok, Gisel dijadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan tambahan terkait video syur mirip dirinya.

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close