Besok, Hakim Asnun Diperiksa sebagai Tersangka
Kamis, 06 Mei 2010 – 21:24 WIB
‘’Saya tidak melihat surat panggilannya, kalau memang pengacara Asnun menyatakan seperti itu (sebagai tersangka) berarti mereka sudah menerima surat pemanggilannya,’’ tambah Edward. Sebelumnya, Rahmat Jaya SH, salah seorang kuasa hukum Asnun membenarkan kliennya dipanggil sebagai tersangka. Namun ia mengaku belum mengetahui pasal apa yang dikenakan terhadap kliennya. Karena ia, menganggap belum cukup bukti untuk menetapkan Asnun sebagai tersangka.
Namun demikian, tambahnya, Asnun akan tetap hadir dalam pemanggilan itu. ‘’Beliau (Asnun) siap datang,’’ ujarnya, saat dihubungi JPNN melalui telpon, Kamis sore. Sebagai gambaran, selain Asnun penyidik telah memeriksa sopirnya dan panitera pengadilan bernama Ikat. Ini terkait persidangan yang berujung pada pembebasan pegawai pajak itu.(zul/jpnn)