Besok, Hari Libur di Paluta
jpnn.com - MEDAN-Rabu (14/8) merupakan hari pemungutan suara di Padang Lawas Utara (Paluta), Sumut. Pemprovsu sudah resmi menetapkan besok hari libur di sana.
“Ya, kita sudah tetapkan dan berlaku resmi di seluruh wilayah kabupaten itu,” ujar Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho, seperti diberitakan Sumut Pos (grup JPNN).
Dijelaskan keputusan ini diambil agar seluruh masyarakat yang berhak memilih dapat memberikan hak suaranya tanpa dibebani kewajiban bekerja.
“Kita berharap partisipasi pemilih dapat meningkat ditandai dengan berduyun-duyunnya para pemilih menggunakan hak pilihnya di tempat-tempat pemungutan suara (TPS),” ujar Gatot.
Kepada daerah tetangga seperti Kabupaten Padang Lawas (Palas), Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kota Padangsidempuan diminta agar memberi kesempatan atau toleransi kepada warga Paluta yang bekerja di kabupaten tetangga ini (pekerja yang ber-KTP Paluta) dapat menggunakan hak pilihnya di Paluta pada hari pemungutan suara dimaksud.(kl/smg)