Besok, KPK Periksa Rano Karno
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, Jumat (17/1) besok. Rano akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, Rano akan menjadi saksi untuk mantan Ketua MK, Akil Mochtar dan pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Akil dan Wawan merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK.
"Memang benar besok ada jadwal untuk memeriksa Rano Karno sebagai saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar) dan TCW (Tubagus Chaeri Wardana) terkait dugaan tindak pidana korupsi sengketa pilkada di MK," kata Johan di KPK, Jakarta, Kamis (16/1).
Johan berharap Rano akan memenuhi panggilan tersebut. Sehingga, bisa menuntaskan kasus yang tengah disidik oleh KPK.
"Kami harapkan semua saksi yang diperiksa itu datang untuk mengungkap terang atau menuntaskan kasus yang disidik oleh KPK," ucap Johan. (gil/jpnn)