Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Besok, Menhub Kunjungi Proyek Pembangunan KA Makassar

Kamis, 26 Oktober 2017 – 22:43 WIB
Besok, Menhub Kunjungi Proyek Pembangunan KA Makassar - JPNN.COM
Menhub Budi Karya Sumadi. Foto dok Humas Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan melakukan pengecekan langsung proyek pembangunan kereta api Makassar – Parepare dalam kunjungan pada Jumat (27/10).

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Baitul Ihwan.

Menurut Ihwan kunjungan tersebut dilakukan untuk mengecek langsung pembangunan proyek kereta api Makassar – Parepare yang saat ini konstruksinya sudah mencapai 16 km.

“Menhub akan mengecek langsung pembangunan rel di Kabupaten Barru yang saat ini sudah jadi sepanjang 16 km. Menhub juga akan memberikan arahan terkait pembangunan konstruksi 2018 mendatang yang rencananya ditargetkan sepanjang 40 km,” ucap Ihwan.

Di tempat terpisah, Budi mengatakan pemerintah akan membiayai konstruksi sepanjang 40 km, sedangkan sisanya nanti dari pihak swasta.

“Saya akan memberikan Rp 4 triliun untuk 40 km sedangkan 60 km sisanya kita mengundang swasta dan secara kebetulan pihak dari Korea (Selatan) serius dan berminat. Saya sudah bertemu tiga kali bahkan kemarin mereka sudah ke Makassar,” jelas Budi.

Sebagai informasi proyek kereta api Makassar – Parepare akan dibangun konstruksi sepanjang 145 km dan ditargetkan akan beroperasi pada 2018 (5 stasiun) meliputi Kabupaten Barru serta pada 2019 (13 stasiun) meliputi Kabupaten Maros, Pangkep dan Barru.

Selain kunjungan ke proyek pembangunan kereta api di Kabupaten Barru, Budi juga akan melakukan peninjauan ke Pelabuhan Garongkong, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.(chi/jpnn)

Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengecek langsung pembangunan proyek kereta api Makassar – Parepare yang saat ini konstruksinya sudah mencapai 16 km.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close