Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BG Menang, Ical: Boleh Kesal, Tapi Harus Diterima

Senin, 16 Februari 2015 – 19:41 WIB
BG Menang, Ical: Boleh Kesal, Tapi Harus Diterima - JPNN.COM
riau pos/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menyatakan, semua pihak harus menerima putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan sebagai sebuah proses hukum. Termasuk, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

"Semua pihak harus terima keputusan ini. Boleh kesal, tidak senang tapi harus diterima. Dalam kehidupan semua ada dinamikannya," terang pria yang karib disapa Ical itu di gedung DPR, Jakarta, Senin (16/2).

Ical juga menegaskan, sejak awal proses pengusulan Komjen BG sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman sudah melalui prosedur yang diatur undang-undang. Sehingga, tidak ada lagi alasan Presiden Joko Widodo menunda pelantikannya.

"Kalau kita lihat proses dari awal, BG satu-satunya calon dan sudah dapat persetujuan DPR. Presiden Jokowi tunggu proses praperadilan. Sekarang sudah dikatakan tidak layak (BG tersangka) dan harus dicabut, tentu presiden sudah punya bahan untuk segera melantik BG," tegas Ical. (fat/jpnn)

JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menyatakan, semua pihak harus menerima putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan sebagai sebuah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News